BOLMUT, dutademokrasi.com – Buntut mediasi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Daerah (Pemda) SDN 1 Sangkub 2 kembali Disegel oleh ahli waris lahan pada hari Guru Nasional, Senin (25/11/2019), Akibatnya, ratusan siswa SD belajar di bawah pohon.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sulha Mokodompis saat dimintakan tanggapannya oleh dutademokrasi.com, membenarkan adanya penyegelan oleh ahli waris tersebut.
“Jadi, memang mereka sudah tidak mau lagi membuka itu, cuma torang punya alternatif mo pindah di SMP. Saat ini, Anak-anak belajar ada di balai desa, dan di bawah pohon depan sekolah,” Kata Sulha.
Sulha pun menjelaskan, bahwa sebelumnya memang pihak ahli waris lahan pernah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut membayar ganti rugi lahan Sekolah Dasar tersebut sebesar 3 Miliyar Rupiah, namun karena pihak ahli waris belum membuktikan sertifikat untuk dilakukan penaksiran harga tanah tersebut.
“Memang akhir akhir ini pihak ahli waris kembali melakukan negoisasi untuk dengan menurunkan harga lahan sekolah tersebut dibawah angka 3 miliyar, Namun pihak Pemda tidak akan mengambil resiko karena pihak keluarga ahli waris tidak memperlihatkan sertifikat tanah kepada tim Appraisal untuk ditaksir sesuai mekanisme ganti rugi pembebasan lahan,”jelas Sulha.
Mantan Kepala Inspektorat Bolmut ini pun menambahkan,Karena pertimbangan lokasi ini adalah Sekolah maka pihaknya masih akan melakukan upaya mediasi dengan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu.
“Kalau memang hasil mediasi sudah tidak bisa digunakan maka torang cuma mo minta mobolier yang ada di dalam sekolah untuk dikeluarkan,”ungkapnya.
(Jaya)