BOLSEL, dutademokrasi.com— Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru SPt, dalam serahterima aset bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (8/11/2019), di BPU Desa Milangodaa Kecamatan Tomini, menaruh harapan besar aset daerah Bolmong bermasalah tuntas.
Dalam kesempatan tersebut yang dihadiri oleh kedua pemerintah daerah saling menyepakati serah terima aset yang masih tersisah sejak hibah kabupaten pemekaran. “Saya selaku pemerintah daerah tebtunya berharap besar Kabupaten Induk Bolmong cepat tuntas dari persoalan aset yang selalu menjadi persoalan setiap kali pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Kamaru.
Dari keseluruhan aset hibah pemekaran tercatat ada sekitar Rp 37 miliar lebih diserahkan untuk Kabupaten Bolsel dari Kabupaten Induk Bolmong. Pemerintah Kabupaten Bolsel menerima sejumlah Rp 202 juta lebih aset yang masih bisa teridentifikasi dengan baik. Selebihnya, aset yang tidak tidak lagi diketahui keberadaannya kedua belah pihak melalui konsultasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memasukannya ke aset lain-lain untuk proses penghapusan.
“Aset yang masih teridentifikasi diterima untuk dimasukan sebagai aset daerah Bolsel. Sementara yang tidak ditemukan lagi keberadaannya ada kesepakatan bersama untuk penghapusan aset,” jelas Kamaru.
Hadir dari Pemerintah Kabupaten Bolmong Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, Kepala Badan Keuangan Daerah Rio Lombone dan jajaran Kabid Aset serta stafnya. Sementara dari pihak Pemda Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru SPt, Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid, Sekda Marzanzius A Ohy SSTP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Lasya Mamonto, Asisten III Rikson Paputungan serta beberapa pimpinan SKPD lainnya. (**)