ADVETORIAL, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka penetapan usulan propemperda T.A 2020 dan penetapan 5 (Lima) Ranperda Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) tahun 2019, bertempat di ruangan Paripuna DPRD, Rabu (6/11/2019).
Ketua DPRD Ir. Arifin Olii saat memimpin sidang paripurna tersebut menyampaikan, dalam rangka penetapan propemperda tahun anggaran 2020 dan 4 rancangan peraturan Daerah usulan pemerintah daerah kabupaten Bolmong Selatan tahun anggaran 2019 dan 1 (satu) Ranperda inisiatif DPRD Bolsel tahun 2019.
“Makanya perlu ada persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bolsel untuk menetapkan Propemperda Tahun 2020 dan Ramperda tersebut,” ujar Arifin.
Arifin juga mengungkapkan, apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas atensi dan kerja sama yang baik sehingga penetapan propemperda tahun 2020 dan 4 Ramperda usulan Pemerintah Daerah dan satu Ramperda Inisiatif DPRD terlaksana dengan baik.
“Nantinya diharapkan Propemperda tahun 2020 dan Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda yang baik, berkeadilan serta bermanfaat bagi masyakarat demi kemajuan Daerah,” tandasnya.
Sementara, Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S.Pt, dalam sambutannya, mangataka tujuh Ranperda yang diusulkan eksekutif, menyangkut tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan delegasi dari Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.
Pengajuan Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang perangkat daerah dimaksudkan untuk merestrukturisasi perangkat daerah dan peningkatan Tipologi pada dinas kesehatan, dinas pendidikan dan Kesbangpol.
“Patut kita berbangga, bahwa penetapan Propemperda tahun 2020 ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas, yang berdasarkan ketentuan pasal 34 junto pasal 40 undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan latar belakang dan tujuan penyusunan,” ungkap Iskandar.
Pemerintah Daerah juga menyambut baik atas tujuh Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD yang akan secara bersama-sama menjadi Propemperda tahun 2020.
“Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada DPRD ditetapkannya 13 Ranperda yang masuk dalam Propemperda pada tahun 2020,” tandasnya.
Sekadar informasi, rapat paripurna ini dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP, Pimpinan OPD, ASN, Camat dan para sangadi se – Bolaang Mongondow Selatan.
(Rudi/Adv)