BOLMONG, dutademokrasi.com— Menjelang Akhir tahun capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bolaang Mongondow masih rendah. Dari jumlah penetapan Rp. 5,3 miliar lebih, realisasi masih berada pada posisi 28,20 persen. Informasi ini diperoleh dari Badan Keuangan Daerah (BKD) terhitung akhir Oktober kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM mewarning para Camat dan Sangadi (Kepala Desa,red) yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap PBB-P2 sebagai kewajiban pembayaran masyarakat. “Iya. Realisasinya masih rendah. Saya ingatkan kembali Camat dan Sangadi, ini sudah menjelang akhir tahun. Kewajiban pembayaran pajak harus tuntas seratus persen,” tegas Sekda.
Baca Juga :Ini Realisasi PBB-P2 Bolmong Jelang Akhir Tahun
Tahun sebelumnya, ada beberapa kecamatan yang tidak tuntas pembayaran PBB-P2, hal ini menurut Sekda tidak bisa terulang kembali untuk tahun yang akan datang. “Ini membutuhkan peran dari Camat dan Sangadi memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kinerja dari camat dan Sangadi dapat diukur dari target capaian PAD lewat sektor pajak,” jelas Sekda.
Ditambahkannya juga, tidak lunas PBB-P2 bagi Camat tentu memiliki konsekwensi. “Jelas ada konsekwensinya. Sampai akhir Desember ini tidak tuntas, kinerja camat akan dievaluasi kembali,” tambahh Tahlis Gallang.
Diketahui penetapan jumlah SPPT Kabupaten Bolaang Mongondow ada sekitar 76.753. Dalam rincian penerapan angka PBB-P2 ditetapkan Rp4.126.920.165 untuk target Pajak Perdesaan dan Rp1.226.217.077 untuk pajak Perkotaan. (**)