Selain Bisa lsi Saldo,Bayar Tol dan Bayar Parkir Ini Wujud STNK Baru Yang Akan Diterbitkan Polri

NASIOANAL,dutademokrasi.com – Surat Tanda Nomor Kenderaan Bermotor atau dikenal dengan istilah STNK dipastikan akan berubah bentuk dari sebelumnya berbahan kertas menjadi bentuk kartu yang dilengkapi chip.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,”kata Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra, dikutip dilaman otomotifnet.com belum lama ini.

Pagarra pun menjelaskan, bahwa tampilan STNK elektronik juga berisi informasi mengenai Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), nama pemilik STNK, alamat, tipe, mode, nomor mesin, warna, dan masa berlaku STNK.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yang membutuhkan, seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” jelasnya.

Namun saat ditanyakan soal kapan peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

“Masih dalam pengkajian pihak pihak terkait, Rencananya, fungsi STNK kartu tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja, Namun juga rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga bisa melalui kartu tersebut,”ungkap Pagarra.

(Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.