MANADO, dutademokrasi.com – Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara diwakili Wakil Bupati Drs Amin Lasena, MAP menyerahkan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (18/10/2019).
Dan penandatanganan berita acara penyerahan Komitmen penyelesaian TLRHP BPK tersebut disaksikan langsung oleh Wakli Gubernur Sulut Drs. Steven O. E. Kandouw dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Karyadi, SE., MM., Ak.,CA.
Dalam sambutannya, Wakli Gubernur Sulut berharap seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut memperoleh Opini WTP dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah, tentunya dengan menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK.
“Dengan penyerahan Komitmen ini, seluruh pemerintah Kabupatebn/Kota dihimbau dapat menyelesaikan Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan waktu yang ditentukan,”Jelas Wagub.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Sulut mengatakan penyerahan Komitmen ini satu-satunya dilaksanakan di Indonesia, sebagai upaya untuk memacu percepatan penyelesaian TLRHP.
“Terima kasih atas dukungan, kerjasama dan keseriusan para Bupati/Walikota serta Pemerintah Provinsi Sulut dalam percepatan penyelesaian Rekomendasi BPK RI. Dikatakan pihaknya selalu terbuka untuk konsultasi dan koordinasi,”Ucap Karyadi Ketua BPK Perwakilan Sulut.
Turut hadir para Bupati dan Walikota se Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., Inspektur Daerah Dra. Moilom Pontoh dan Kepala BPKD Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev.
(Jaya)