BOLSEL, dutademokrasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi berbagi informasi beasiswa pendidikan, bertempat di Aula camat Bolaang Uki, Selasa (15/10/2019).
Asisten I Pemkab Bolsel Ramli Abdul Madjid, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan penyebaran informasi beasiswa pendidikan sampai dengan ini terus disosialisasikan.
“Banyak beasiswa pendidikan disediakan Pemerintah Daerah (Pemda) terdiri dari beasiswa kurang mampu, beasiswa prestasi dengan standar IPK 3,0. beasiswa kedokteran dan beasiswa program indonesia pintar (PIP)” kata Ramli saat membuka kegiatan tersebut.
Ramli juga meminta kepada para sangadi agar memperhatikan beasiswa anak asuh pemda.
“Untuk itu para sangadi agar memaksimalkan dan mengusulkan beasiswa anak asuh pemda ini,” ujarnya.
Sementara, kepala dinas (Kadis) dinas sosial (Dinsos) Hartati Mohune mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) sampai dengan saat ini terus mewujudkan penanggalan pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Sebagaimana dalam UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya,” tutur hartati
Dia pun mangatakan dinsos diberikan mandat untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa.
“Tentunnya dengan syarat terdaftar di basis terpadu kementerian dan dinas sosial dan tidak berasal dari keluarga PNS, TNI, Polri dan anggota dewan,” jelasnya.
Pada tempat yang sama, kepala dinas pendidikan (diknas) Rante Hattani, S.Pd, M.Si manyampaikan, bahwa terdapat beasiswa baik dari tingkat SDN (Sekolah Dasar Negeri) sampai pada perguruan tinggi yang sumber dana dari APBD.
“Banyak bantuan beasiswa pendidikan hanya saja kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat sehingga program beasiswa belum maksimal,” ungkap Hattani.
Lanjut Hattani, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 pendanaan pendidikan disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan.
“Dinas Pendidikan hanya pengguna sehingga pendanaannya harus berkoordinasi dengan dinas sosial,” terangnya.
Hattani pun menambahkan untuk beasiswa kurang mampu harus ada rekomendasi dari sangadi.
Sekadar informasi, sosialisasi ini dihadiri asisten I Pemkab Bolsel Ramli Abdul madjid, S.Pd, Kepala Kadis Dinas Pendidikan Rante Hattani, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Hartati Mohune, Sangadi dan Guru se – Kabupaten Bolsel.
(Rudi)