MANADO,dutademokrasi.com – Bupati bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru S.Pt, melakukan kunjungan ke BPK ( Badan Pengelolaan Keuangan) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Bupati Iskandar Kamaru S.Pt didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, S.STP dan Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan, Kapala Bagian TUP Saiful Botutihe, diterima langsung oleh Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Nurendro Adi Kusumo, S.E, M.M, CAAE, Ak, CA,Kamis (10/10/2019).
Kunjungan tersebut terkait dengan rencana aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI di Pemkab Bolsel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan, upaya yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
“Sampai dengan saat ini tindak lanjut Pemkab Bolsel atas rekomendasi BPK RI telah mencapai 85,17% untuk semester 1 tahun 2019. Namun masih didapati kendala dalam menuntaskan rekomendasi BPK RI,” jelas Bupati.
Semantara, Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menyambut baik maksud dan tujuan dari Pemkab Bolsel.
“Ya, kami mengapresiasi keseriusan Pemkab Bolsel dalam menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI,” ujar Nurendro.
Tidak hanya itu, Nurendro juga menyampaikan solusi yang dapat dilaksanakan Pemkab Bolsel untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI.
“Salah satunya menyusun action plan yang diikuti dengan penandatangan pernyataan komitmen dari Kepala Perangkat daerah dan pejabat eselon 3 di masing-masing Perangkat Daerah,” ujarnya lagi.
Bupati menyambut baik arahan dari Plh kepala BPK RI Perwakilan Sulut tersebut, tentang menyusun action plan dan menandatangani pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan tingkat pejabat eselon 3 di setiap perangkat Daerah.
“Dalam pernyataan komitmen telah dicantumkan target2 penyelesaian yang harus dicapai per tanggal yang ditentukan. Apabila sampai dengan batas waktu yang dimaksud tidak diselesaikan, maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan. Pungkasnya.
(Rudi)