BOLMUT,dutademokrasi.com – Jalan Trans Sulawesi khususnya diwilayah Ibu Kota Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang menghubungkan lima Provinsi tersebut telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk dilakukan perubahan rute.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolaang Mongondw Utara (Bolmut), Rudini Masuara, saat bertemu dutademokrasi.com, belum lama ini.
“Iyah sudah disetujui oleh Pemprov Sulut dan akhir tahun ini perubahan rute untuk jalan provinsi tersebut sudah akan diberlakukan,” jelas Masuara.
Masuara pun menjelaskan, bahwa setelah ditetapkan rute jalan trans sulawesi tersebut nantinya pihak Pemerintah melalui balai jalan akan mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan rute jalan trans sulawesi tersebut dengan kualitas standar aspal trans Sulawesi meskipun ruas jalur dua tersebut telah dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Nantinya akan ada peningkatan jalan lingkar keakar, Rudis gulantu Dan tomoagu setelah menjadi jalan trans nasional,”jelasnya.
(Jaya)