BOLSEL, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usul pimpinan DPRD Definitif masa jabatan Tahun 2019-2024.
Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD sementara Arifin Olii, bertempat di ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, jumat, 20 September 2019.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Peki Bangki, S,Pd pada kesepakatan itu membacakan surat permohonan rekomendasi pimpinan DPRD dari partai politik, masa bakti tahun 2019-2024.
“Rekomendasi dari partai politik mengusulkan tiga nama pimpinan DPRD bolsel yatni Arifin Olii, Salman Mokoagow dan Drs. Hartina S. Badu,” kata Sekwan saat membacakan surat rekomendasi.
Sementara, Arifin Olii menyampaikan penetapan pimpinan DPRD dan wakil ketua berdasarkan Peraturan Undang-undang 23 tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah.
“Penetapan pimpinan DPRD dan Wakil Ketua definitif dari suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga sebagaimana diatur di ketentuan pasal 164 ayat 2, 165 ayat 6,” ungkap Arifin.
Lebih lanjut, arifin menjelaskan berdasarkan putusan komisi pemilihan umum Kabupaten Bolsel Nomor 204/PL.01.9-KPT/7111/KPU-KAB/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi peserta pemilihan umum anggota DPRD Bolsel tahun 2019.
“Setelah mendengar pembacaan surat rekomendasi dan putusan KPU Bolsel, maka selaku pimpinan sementara pengumumkan usul pimpinan Definitif DPRD Bolsel masa bakti Tahun 2019-2024,” ucapnya
Berikut Komposisi Pimpinan DPRD Bolsel.
- Arifin Olii, sebagai Ketua DPRD Bolsel PDIP Perjuangan.
- Salman Mokoagow, sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Amanat Nasional.
- Drs. Hartina S. Badu, sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Golongan Karya.
(Advertorial)