BOLMUT, dutademokrasi.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyetujui dibentuknya Kepolisian Resort (Polres) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sesuai surat bernomor B/849/M.KT.01/2019 tertanggal 18 September 2019.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F. Siahaan, S.IK,MH saat dikonfirmasi dutademokrasi.com via whatsapp pribadi, Kamis (19/09/2019),membenarkan disetujuinya pembentukan Polres di Bolaang Mongondow Utara tersebut.
“Iyah benar sudah disetujui,”ujar Siahaan.
Saat ditanyakan kapan waktu difungsikan Polres Bolmut tersebut, Siahaan mengungkapkan, mudah mudahan tahun 2020 Polres sudah terbentuk di Bolmut.
“Mudah – mudahan tahun depan sudah bisa ya,”jelasnya.
Terinformasi, pada surat pembentukan Polres tersebut, terdapat 32 Polres yang akan dibentuk diseluruh Indonesia dan untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) sendiri selain Bolmut juga ada tiga daerah yang juga dsetujui Kemenpan-RB diantaranya Polres Bolaang Mongondow, Polres Bolaang Mongondow Timur, Polres Bolaang Mongondow Selatan.
Berikut Lampiran Sejumlah Polres Yang Telah Disetujui Kemenpan-RB Untuk Dibentuk :
(Jaya)