BOLMUT, dutademokrasi.com – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masa bakti 2019-2024 resmi dilantik, Senin (16/09/2019). Proses pelantikan dilangsungkan di Gedung rapat Paripurna DPRD Bolmut. Dan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Pelantikan juga dihadiri oleh Bupati Drs Depri Pontoh,Forkompimda.Sekda Bolmut, Dr Drs Asripan Nani M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Komisioner KPUD dan Bawaslu serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati bolmut yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD terpilih.
Gubernur pun berpesan, Momentum pelantikan ini diyakini akan lebih memotivasi serta memacu setiap anggota DPRD untuk bisa bekerja dengan optimal dalam mengemban amanant rakyat.
“Sinergitas DPRD bersama Pemerintah Daerah yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan pada periode kali ini dalam menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,”Harap Olly pada sambutan tertulis.
Pada akhir sambutan Gubernur pun tak lupa pula mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kinerja, pengabdian serta dedikasi yang diberikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Periode 2014-2019.
Sementara itu, usai pelantikan juga ditetapkan alat kelengkapan sementara DPRD Bolmut. Dimana untuk pimpinan Ketua DPRD sementara akan dijabat oleh Frangky Chendra yang merupakan anggota DPRD terpilih dari Partai PDI Perjuangan. Sedangkan jabatan wakil ketua sementara dijabat oleh Atiya Pontoh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) .
“Kami akan segera menyusun tata tertib untuk kemudian menetapkan ketua DPRD definitif. Kami harap semua dapat terlaksana dalam waktu singkat sehingga alat kelengkapan DPRD dapat terwujud dan siap menjalankan tugas sesuai amanah rakyat,”Ujar Ko Anga sapaan akrab Ketua DPRD sementara tersebut.
Berikut kmposisi anggota DPRD Kabupaten Bolmut yang terdiri atas :
1). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 4 Kursi
2). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 Kursi
3). Golkar 3 Kursi
4). Partai Amanat Nasional (PAN) 2 Kursi
5). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi
6). Partai Hanura 1 Kursi
7). Partai Perindo 1 Kursi
8). Partai Nasdem 1 Kursi
9). Partai Gerindra 1 Kursi
(Adve/Jaya)