BOLMUT,dutademokrasi.com – Selama tiga bulan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Sangar Kegiatan Belajar (SKB) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), belum juga dibayarkan.
Menurut pengakuan salah satu guru SKB, TPP para guru SKB terhitung sejak Juni sampai Agustus 2019 belum dibayarkan.
“Kami berharap pihak dinas dapat segera membayarkan TPP tiga bulan yang belum dibayarkan,” pinta salah satu guru yang enggan namanya disebut.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Aktrida Datungsolang meminta, agar TPP guru SKB segera dibayarkan.
“Pihak Dikbud harus segera membayarkan hak para guru SKB tersebut. Tidak ada alasan TPP guru SKB tidak dibayarkan, sebab anggaranya sudah tertata. Saya berharap hal ini tidak terulang lagi,” kata politis PKS ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut Sulha Mokodompis, menggaku akan segera membayarkan TTP para guru SKB.
“Insya Allah, Minggu ini sebanyak 27 guru SKB akan segera menerima TPP, karena sudah ditata lewat APBD Perubahan 2019. Sebelumnya, anggaran yang ditata lewat APBD Induk tahun 2019 habis, sehingga Dikbud kembali melakukan penambahan anggaran ada APBDP. Kami tinggal menunggu nomor SK dan akan segera diproses TTP para guru SKB,” jelasnya.
(Jaya)