BOLMUT,dutademokrasi,com – Pelantikan anggota Dewan erwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 16 September mendatang, setelah Pemerintah Daerah (Pemda) memastikan telah mengantongi SK Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terkait peresmiaan pemberhentian 20 anggota DPRD periode 2014 – 2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD periode 2019 – 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Tapem Bolmut, Samidin Korompot, SSTP, M.Si saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Rabu (11/09/2019).
‘’SK peresmian pemberhentian 20 anggota DPRD Bolmut periode 2014 – 2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD periode 2019 – 2024 sudah diterima oleh Sekwan DPRD Bolmut dan selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Bolmut,” jelas Korompot.
Dia pun mengungkapkan, SK tersebut diserahkan oleh Pemprov Sulut melalui Karo Pemerintahan Setda Provinsi Sulut. Dr. Jemy Kumendong, M.Si kepada Sekretaris DPRD Bolmut, Drs Musliman Datukramat, M.Si yang disaksikan langsung oleh pejabat setempat di kantor Gubenur Sulut.
Sementara itu, Sekwan DPRD Bolmut, Drs Musliman Datukramat saat dikonfirmasi membenarkan diterimanya SK tersebut, dan selanjutnya pihaknya akan fokus pada proses pelantikan.
“Kita fokus untuk pengambilan sumpah dan janji pada tanggal 16 sepetember mendatang, namun sebelumnya akan ada gladi,” ungkap Datukramat.
(Jaya)