BOLMUT,dutademokrasi.com – Terkait pelayanan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut, kini terus dipertanyakan warga. Terinformasi, pihak RSUD Bolmut, Kamis (20/06/2019) akan melakukan audit terkait dugaan pelayanan kesehatan yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini audit tersebut belum juga dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PB KPMIBU Ramlan Tinamonga, angkat bicara. Menurutnya kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar prosedur operasional, mengakibatkan ada pasien meninggal dunia.
“Saya berharap kasus ini perlu di seriusi oleh pihak berwenang, khususnya pemerintah daerah agar lebih intens memperhatikan baik dari tenaga medisnya sampai pada alat kesehatan dan kesediaan obat-obatan yang digunakan saat menangani pasien. Ini sangat penting karena berhubungan dengan nyawa pasien,” kata Tonamonga.
Dikatakannya, pasien atas nama Wana (20) warga Desa Jamusarang Kecamatan Bolangitang Barat, meninggal dunia saat menjalani operasi sesar di RSUD Bolmut pada Selasa 17 Juni 2019.
“Setelah operasi terjadi pendarahan dan pihak RSUD tidak menyediakan kantong darah. Kami menyesalkan kejadian tersebut, sehingga mengakibatkan kesalahan prosedur dalam penindakan operasi,” jelas Tinamonga.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Winny Sowikromo melalui Bagian Humas RSUD Grace Lasama mengatakan, pihak RSUD telah melakukan pelayanan kesehatan sesuai prosedur. Sebelum dilakukan operasi dilakukan pemeriksaan kepada pasien dan pasien dalam keadaan stabil.
“Sebenarnya audit akan dilakukan hari ini. Namun Kadis Kesehatan masih berada di luar daerah,” terang Grece.
Terpisah Wakil Ketua 1 DPRD Bolmut Abdul Eba Nani mengatakan, pihaknya menyayangkan kasus tersebut, apalagi terjadi mis komunikasi antara pihak dokter dan bagian laboratorium.
“Pihak RSUD harus lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak terulang lagi kasus yang sama. Ini menyangkut nyawa manusia. Persoalan ajal adalah rahasia Allah, tetapi ada faktor-faktor dugaan kelalaian dari RSUD, sehingga menghilangkan nyawa seseorang,” tegas Eba.
(Jaya)