BOLMUT,dutademokrasi.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) memastikan pada akhir 2020 mendatang akan melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak.
“Ada 49 desa di Enam Kecamatan yang akan mengelar Pilsang serentak pada akhir 2020. Syarat calon yang akan maju di Pilsang nanti, berijazah SMP, serta tidak harus warga desa tersebut,”ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ivan Gahtan, saat ditemui diruang kerjanya oleh sejumlah wartawan, Senin (12/08/2019).
Ivan juga menjelaskan, bahwa untuk sarat pencalonan pada pilsang 2020 nanti, Bisa juga dari desa tetangga. Begitu juga dengan calon yang sudah dua periode masih bisa mencalonkan kembali. Dan untuk pembatasan calon pihaknya akan membatasi lima calon saja.
“Pemkab akan membentuk tim seleksi dari Bagian Hukum, Inspektorat, DPMD, Kesbangpol dan Satpol-PP. Pihaknya juga akan turun untuk memverifikasi faktual terkait ijazah calon sangadi tersebut,” jelas Ivan.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Aktrida Datungsolang mengatakan, Pilsang serentak yang akan dilaksanakan tahun depan nanti, pihak DPMD dan tim seleksi harus benar-benar selektif terutama terkait dengan ijazah para calon. Sebab, dari kasus-kasus sebelumnya banyak permasalahan terkait dengan ijazah.
“Saya berharap harus dilakulan secara efektif dalam hal verifikasi faktual, agar nantinya tidak akan menimbulkan persoalan seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Mama Edo sapaan akrab Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
(Jaya)