BOLMONG, dutademokrasi.com–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow tentang penunjukkan pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Bolmong Leksi Paputungan, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (5/9/2019).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, yang saat itu mendampingi Sekda saat menyerahkan SK, mengatakan, pengangkatan Plt Kepala Inspektorat penting dilakukan lantaran posisi itu terbilang vital. Terlebih saat ini, pemkab bolmong tengah getol menyelesaikan berbagai persolan terkait temuan BPK-RI, yang sangat erat kaitannya dengan tugas-tugas inspektorat.
“Posisi kepala inspektorat sangat penting dan tidak boleh kosong. Sehingga itu, Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) menunjuk pelaksana tugas,” kata Umarudin Amba, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat, Leksi Paputungan kepada wartawan mengaku siap menjalan tugas yang dipercayakan oleh pimpinan kepadanya. Dirinya mengaku, menyadari betul apa yang saat ini menjadi persoalan di daerah. Termasuk tindak lanjut penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR) dan persoalan asset yang menjadi temuan BPK-RI. “Yang menjadi fokus kita saat ini adalah penyelesaian TGR, baik secara pribadi ASN maupun pihak-pihak lain. Kemudian persoalan asset daerah,” aku Leksi, kemarin.
Di sisi lain, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar sidang majelis perbendaharaan tuntutan ganti rugi (MP-TGR). Untuk itu, dirinya mengimbau kepada para penunggak TGR baik ASN maupun pihak lain agar pro aktif dan segera melakukan pembayaran sebelum sidang digelar. “Kita sudah koordinasi dengan Sekda selaku ketua MP-TGR. Dan petunjuk Sekda, agar secepatnya menggelar sidang. Jadi rencananya minggu depan,” tandasnya.(**)