BOLMUT,dutademokrasi.com – Bertempat diruang sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2019, pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Saiful Ambarak,Senin (19/08/2019).
Pada penyampaian Anggota Badan Anggaran DPRD Bolmut, Aktrida Datunsolang mengatakan, bahwa hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah bersepakat dan telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah menetapkan total nilai APBD perubahan sebesar Rp 674.393.218.592,00.
“Dengan demikian, terdapat penambahan anggaran daerah sebesar Rp 3.082.335.882,00 miliar dari total APBD 2019 semula sebesar Rp 671.510.882.710,00. Dan ada penambahan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 99.000.000 dimana sebelum perubahan Rp 4.512.000.000,00 menjadi Rp 4.571.000.000,” jelas Datunsolang.
Dan pada kesempatan pembacaan persetujuan APBD Perubahan 2019 tersebut seluruh Fraksi yang ada di DPRD Bolmut telah menyetujui usulan Ranperda APBD Perubahan 2019 tersebut dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD, Saiful Ambarak yang dilanjutkan dengan Penandatangan Nota Kesepakatan tentang KUA dan PPAS APBD Perubahan antara Dua Pimpinan DPRD bersama Bupati Bolmut, Drs Depri Pontoh yangg didampingi oleh Wakil Bupati, Drs Amin Lasena.
Sementara itu, Bupati Bolmut dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi di DPRD atas seluruh tahapan terhadap berbagai substansi pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 tersebut.
“Semua pandangan yang disampaikan oleh seluruh Fraksi pada forum pemandangan umum atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 beserta Nota Keuangannya merupakan catatan masukan berharga untuk Pemda Bolmut dan akan ditindaklajuti dengan serius,”Ungkap Pontoh.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak saat dimintai tanggapannya selesai pelaksanaan sidang Paripurna,mengatakan, setelah disetujuinya Ranperda APBD Perubahan 2019 ini, pihaknya beserta Tim Banggar dan TAPD Pemda Bolmut akan melakukan konsultasi terhadap Ranperda tersebut.
“Tinggal akan dikonsultasikan ke tim anggaran Provinsi Sulut untuk dievaluasi sekaligus mendapat persetujuan,”ungkap Ambarak.
Pantauan dutademokrasi.com, pada Rapat Paripurna tersebut Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr Drs Hi Asripan Nani, M.Si, Unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat serta Sangadi.
(Adve/Jaya)