BOLSEL, dutademokrasi.com— Usulan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) selesai dievaluasi. Pemerintah Provinsi menyetujui usulan yang diajukan tersebut.
Dibawah koordinir Sekretaris Daerah (Sekda) marzanzius A Ohy SSTP, tim TAPD Bolsel bersama dengan Ketua DPRD dan Anggota menyelesaikan evaluasi yang digelar di Kantor Gubenur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (5/8/2019) yang disambut langsung oleh Assisten Administrasi Bapak Gemmy Kawatu bersama tim evaluasi Pemprov Sulut.
Kepada Wartawan, Sekda Bolsel Marzanzius A Ohy SSTP mengatakan pelaksanaan evaluasi Ranperda APBD-P 2019 tuntas. “APBD Perubahan tahun anggaran 2019 telah disetujui,” kata Sekda.
Tidak ada permasalahan dalam pengusulan tersebut sesuai dengan hasil evaluasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Hal tersebut nampak dari catatan-catatan yang diberikan sesuai dengan usulan penganggaran yang dilakukan oleh TAPD Bolsel. “Catatan yang diberikan hanyalah bersifat penjelasan, tidak menyentuh pada penganggaran yang diusulkan,” tutur Sekda.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan yang akan diberikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambei. “Kita tinggal menunggu SK Gubernur saja,” tutur Sekda jebolan IPDN tersebut. (cp)