KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Kasus dugaan cabul anak dibawah umur oleh MM alias Asoy masih terus berlanjut. Pihal kepolisian Polres Bolaang Mongondow yang melakukam penyidikan masih mengembangkan kasus ini ketahap pemanggilan dua orang saksi lagi.
Meskipun Asoy yang sudah dilakukan pemeriksaan didampingi oleh pengacaranya, pihak Polres belum bisa menetapkan dirinya sebagai tersangka. Baru sebatas saksi dalam kasus ini.
Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK Kamis (8/12/2016) saat ditemui mengatakan kasus ini belum lama masuk dalam laporan Polres Bolmong. Mekanisme hukum tetap harus dijalankan.
“Proses penyidikan sudah berlangsung semalam dan kasus Ini juga kan belum satu minggu sudah naik sidik, trus ada tambakan dua saksi lagi yang akan dimintai keterangan terkait dengan ini,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, penyidikan kasus Asoy ini masih ada pemeriksaan tambahan lagi. “Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan baik dari pelapot atawpun pelapor” jelas Faisol Wahyudi. (Agung)