KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi prioritas DPRD Kotamobagu melalui Badan Legislasi (Banleg) dan Pemkot Kotamobagu. Ini mengingat pentingan RPJMD sebagai visi pembangunan Kotamobagu lima tahun kedepan.
Pembahasan RPJMD dilakukan marathon secara bersama oleh Banleg dan pihak eksekutif pada hari Senin (18/3/2019) sampai Selasa (19/3/2019), tepatnya pukul delapan pagi, bertempat di ruangan Badan Musyawarah DPRD Kotamobagu.
Dikatakan Ketua Banleg, Ishak R Sugeha, pembahasan ditargetkan untuk dipacu agar bisa secepatnya terselesaikan, walaupun bergantung juga pada kesuapan data dari pihak eksekutif.
Dijadwalkan setelah selesai dibahas, Ranperda RPJMD akan langsung disahkan lewat Rapat Paripurna pada hari Selasa (19/3/2019) malam.
Hadir dalam pembahasan, Ishak R Sugeha, Meydi Makalalag dan Jusran D Mokolanut dari Banleg DPRD Kotamobagu, dan jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu yang dipimpin langsung Plh Sekda Kotamobagu, Sande Dodo. (Advertorial)