BOLMUT, dutademokrasi.com – Aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Padahal sebelumnya aktivitas PETI yang berlokasi di Desa Huntuk Kecamatan Bintauna tersebut telah mendapatkan berbagai penolakan warga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Galaksi Reinal Mokodompis pun angkat bicara meminta kepada Pemerintah daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Agar bertindak tegas menertibkan kegiatan PETI yang di anggapnya merusak lingkungan dan melanggar hukum tersebut.
“Aktifitas PETI di Desa Huntuk tersebut sangat jelas melanggar hukum. Sehingga kami meminta Pemda melalui dinas terkait dan APH agar menindak tegas para pelaku perusak lingkungan tersebut,” tegas Reinal kepada dutademokrasi pada Selasa (14/01/2025).
Baca juga : LSM Penjara dan GM 351 Bolmut Tolak Aktifitas Tambang Kilometer Tujuh Di Desa Inomunga
Ketua LSM Galaksi itu pun mengungkap jika aktivitas PETI di Bolmut tidak di hentikan, maka dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem akan semakin terasa dan bisa berbuntut bencana.
“Apalagi aktifitas PETI menggunakan alat berat seperti excavator. Itu sangat jelas berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Dia pun berharap pihak dinas terkait dan APH agar dapat menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Melihat kondisi saat ini musim penghujan sangat rentan terjadinya bencana alam.
(Jaya)