BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Komisi III yang di pimpin Abdul Zamad Lauma. Melakukan kunjungan kerja di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (10/01/2024) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut Komisi III menyampaikan sejumlah usulan pembangunan di Kabupaten Bolmut. Salah satunya yakni perbaikan Ruas Jalan Sangkub-Sidodadi di Kecamatan Sangkub.
Hal itu di ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Bolmut Sem Hassan kepada dutademokrasi pada Jumat (10/01/2025) kemarin.
“Alhamdulilah usulan perbaikan Ruas Jalan Sangkub-Sidodadi tersebut mendapatkan respon dari pihak Dinas PUPR Sulawesi Utara (Sulut). Namun di karenakan Amggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah berjalan. Jadi kemungkinan anggaran perbaikan jalan tersebut akan di masukkan dalam APBD Perubahan 2025 mendatang,” beber politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Baca juga : Fraksi DPRD Bolmut Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mendengar pernyataan pihak PUPR Provinsi Sulut tersebut. Sem pun optimis keluhan masyarakat mengenai ruas jalan kedua desa tersebut akan menjadi skala prioritas pembangunan pemerintah Provinsi Sulut.
“Mohon doa dan dukungan masyarakat untuk pengawalan Ruas Jalan Sangkub-Sidodadi. Semoga bisa di realisasikan pada akhir tahun nanti oleh Dinas PUPR Sulut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bolmut Abdul Zamad Lauma saat di konfirmasi sejumlah wartawan mengaku kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Bolmut. Dalam mengupayakan proyek-proyek untuk dapat di akomodir dalam APBD Provinsi Sulut.
“Selain itu, dalam kunjungan tersebut. Kami juga melakukan koordinasi terkait sinkronisasi Tata Ruang Provinsi Sulut dengan Tata Ruang Bolmut yang saat ini tengah dalam proses revisi. Hal itu dilakukan untuk memastikan keselarasan perencanaan pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap pria yang akrab dengan sebutan Om Dul tersebut.
(Jaya)