BOLMUT, dutademokrasi.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kinerja pelayanan kesehatan atas penyelenggaraan program jaminan kesehatan Nasional Semester II Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Frangky Chendra. Menjadi pembicara dalam kegiatan yang berlangsung di Manado pada Senin (13/01/2025) kemarin.
Jadi pembicara mewakili 7 Kabupaten dan Kota di Sulut. Frangky tak lupa mengucap terima kasih kepada BPK yang telah bekerja keras menyusun laporan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu pun mengaku hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi bahan penting bagi daerah. Untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di masa mendatang.
“Memang masih ada kekurangan dalam pelayanan di beberapa wilayah. Namun, saya optimis Pemerintah daerah (Pemda) akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat usai menerima hasil pemeriksaan BPK ini,” beber pria yang akrab di sapa Ko Anga tersebut.
Kedepannya, Frangky berharap hasil laporan akan menjadi dorongan bagi Pemda dan masyarakat, untuk saling bekerja sama dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik.
“Kuncinya adalah kerja sama dan komitmen. Dengan itu, saya yakin kita bisa memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi juga menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.
Baca juga : Tiga Pimpinan Definitif DPRD Bolmut Resmi Di lantik
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah dalam keterangan resminya menyampaikan tujuan pemeriksaan APBD.
Arief pun menilai penyebab permasalahan pengelolaan APBD yang mereka dapatkan saat ini belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional.
“Tujuan dari pemeriksaan JKN yaitu menilai upaya Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan program JKN yang menghambat pelayanan kesehatan kepada peserta program JKN,” jelasnya.
Arief pun mengungkap sejumlah temuan yang mereka dapatkan saat pemeriksaan berlangsung. Di mana temuan itu di antaranya penganggaran penerimaan daerah yang sepenuhnya belum terukur secara nasional.
“Pengelolaan kas daerah belum optimal dalam mendanai belanja daerah dan realiasi anggaran mandatory spanding belum sepenuhnya memenuhi batas alokasi,” beber Arief.
Untuk diketahui, hadir dalam penyerahan LHP di kantor BPK tersebut tujuh kepala daerah beseta pimpinan DPRD. Di mana ketujuh daerah tersebut yakni Tomohon, Manado, Bitung, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Bolmut.
(Jaya)