KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com– Dalam pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pasangan Nayodo Kurniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang diusul oleh PDIP, Partai Hanura dan Partai Demokrat, memperoleh nomor urut 3 (Tiga). Angka yang dianggap paripurna dalam proses pencalonan NK-STA.
Angka 3 (Tiga) sebagai simbol yang melambangkan kemenangan dalam Pilwako mendatang. Calon Wakil Walikota Sri Tanti Angkara mengartikannya sebagai simbol kolaborasi dan sinergi antara dirinya dan Nayodo Kurniawan, yang akan berusaha menciptakan perubahan positif di berbagai sektor, terutama terkait ekonomi rakyat dan kesejahteraan.
“Kami percaya bahwa kerja sama yang solid antara kami, dengan dukungan penuh dari masyarakat, akan menghasilkan kemajuan yang nyata bagi Kotamobagu,” kata Bunda STA sapaan akrapnya.
Menurutnya, angka 3 melambangkan keseimbangan dan harmoni, yang diharapkan dapat menjadi landasan kepemimpinan mereka jika terpilih.
“Nomor 3 ini sangat istimewa bagi kami. Dalam berbagai tradisi, angka 3 sering kali dikaitkan dengan keseimbangan antara berbagai elemen, seperti pemikiran, tindakan, dan tujuan. Kami berharap, kepemimpinan kami nantinya bisa membawa keseimbangan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kotamobagu,” ujar STA.
Sri Tanti Angkara juga menambahkan nomor urut 3 memiliki makna mendalam yang diberikan kepada pasangan NK-STA.
Chandra Paputungan