BOLMUT, dutademokrasi.com – Guna memastikan keabsahan dokumen yang di berikan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan melekat terhadap verifikasi faktual yang di lakukan oleh KPUD Bolmut.
Hal itu di lakukan untuk menjamin kelengkapan serta keabsahan seluruh dokumen yang di ajukan oleh para calon.
Plt Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk secara cermat menelaah setiap dokumen yang di serahkan oleh para calon.
“Beberapa dokumen yang di awasi meliputi syarat administratif, ijazah pendidikan, pemeriksaan kesehatan. Hingga bukti dukungan dari partai politik yang di perlukan untuk pencalonan. Seluruh dokumen ini harus di verifikasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan regulasi pemilu,” sebut Posangi kepada sejumlah wartawan pada Minggu (15/09/2024).
Dia pun menjelaskan Verifikasi ini sangat penting. Untuk memastikan bahwa setiap bakal pasangan calon memenuhi semua persyaratan yang di atur dalam regulasi.
“Kami mengawasi setiap prosesnya dengan seksama agar tidak ada kesalahan yang terjadi di tahapan ini. Sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil,” jelas Posangi.
Plt Ketua Bawaslu Bolmut itu pun mengungkap Sejauh ini, Bawaslu Bolmut telah menyelesaikan tahap verifikasi berkas dari empat Bapaslon yang telah mendaftarkan diri. Proses verifikasi di lakukan dengan sangat teliti, transparan, dan melalui berbagai tahap untuk memastikan tidak ada dokumen palsu atau adanya manipulasi data. Bawaslu juga melakukan pengecekan silang atas keabsahan dokumen dan mengacu pada aturan pemilu yang berlaku secara nasional.
“Jika dalam verifikasi ini kami menemukan adanya pelanggaran atau kekurangan dalam berkas yang di ajukan oleh calon, maka kami akan memberikan waktu kepada Bapaslon untuk segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan,” ungkapnya
Posangi menambahkan Bawaslu akan terus hadir untuk mengawal proses ini dari awal hingga akhir demi terciptanya pemilu yang berkualitas.
“Untuk menjaga integritas Pilkada 2024. Kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika ada indikasi pelanggaran atau kecurangan yang di lakukan oleh calon atau pihak manapun dalam proses pemilu. Laporan tersebut akan diterima dengan baik dan di proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku, demi menciptakan pemilihan yang bersih dari segala bentuk kecurangan,” tegas Posangi.
(Jaya/ Advertorial)