BOLMONG, dutademokrasi.com– Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bolaang Mongondow digelar di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis (15/08/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati dr Jusnan C Mokoginta MARS menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa tanah di daerah. Berbagai persoalan tanah yang ada di Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow, dapat terselesaikan dengan baik sehingga tidak meninggalkan bekas untuk anak cucu kedepan.
“Jangan meninggalkan bom waktu kepada pemerintah yang akan datang, kepada anak cucu kita, kita selesaikan secepatnya,” ujarnya.
Beberapa hal juga menurut Jusnan perlu untuk disampaikan untuk diselesaikan yang menjadi catatan penting terkait persoalan dan tantangan yang dihadapi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria.
“Tiga hal yang harus diselesaikan, pertama ketidakadilan penyelesaian proses sengketa lahan, akses lahan dan menata persoalan yang ada, serta evaluasi kinerja,” ujarnya.
Rakor ini juga dihadiri oleh Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Mohamad Khaidir SH SIK, Kepala Badan Pertanahan Nasional Bolmong Eni Sulastri Damayanti, Perwira Penghibung dan para pimpinan SKPD Terkait.
Chandra Paputungan