Selain lanjut Harapan, operasi gabungan yang dilakukan ini untuk memastikan soal perlindungan hukum bagi WNA yang bekerja di perusahan.
Melalui juru bicara PT CONCH General Manager, Mr. Chen (TKA China) Menyampaikan keberadaan tenaga kerja asing yang sementara melaksanakan tugas di PT CONCH. Dilaporkannya, PT CONCH saat ini memiliki tenaga kerja lokal sebanyak 450an orang dan 72 Tenaga Kerja Asing (TKA).
Keberadaan seluruh tenaga kerja Asing ini kata juru bicaranya Vhin Shen, memiliki lisensi dokumen lengkap untuk bekerja di PT CONCH. “Tenaga kerja Asing kami secara perlahan akan dikurangi. Kami jugaemberikan latihan kepada pekerja lokal supaya kedepan secara perlahan tenaga Asing sudah bisa dipulangkan ke negara China,” Terang Vhin Shen.
Kabid Intelegen dan penindakan Imigrasi Sulawesi Utara Arthur Lucky Mawakereh memberikan apresiasi terhadap PT CONCH. “Apresiasi kepada PT CONCH yang telah menyambut baik kedatangan Timpora,” Kata Arthur.
Dia juga menilai, kehadiran PT CONCH di Kabupaten Bolaang Mongondow memberikan dampak positif bagi daerah. “Terutama peningkatan perekonomian di daerah. Bersyukur CSR dapat membantu meringankan beban masyarakat,” Ujarnya.
Chandra Paputungan