KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com– Ketua DPC Partai HANURA Agus Suprijanta belum memberikan tanggapan terkait pencalonan Bunda Sri Tantri Angkara (STA) di Pemilihan Walikota (Pilwako) Kota Kotamobagu. Padahal, Surat Tugas yang diberikan oleh DPP begitu jelas untuk bersosialisasi pencalonan sebagai Wakil Walikota.
Sikap yang diambil oleh DPC Hanura Kotamobagu menandakan tidak mengindahkan perintah DPP Partai Hanura. Terbukti, dalam setiap kunjungan sosialisasi STA sebagaimana diamanatkan oleh partai, tidak ada keterwakilan pengurus hadir bersama mendampingi STA, terlebih Ketua DPC Hanura Kotamobagu Agus Suprijanta.
Bunda STA merupakan istri dari Sekjen DPP Partai Hanura Benny Ramdhani. Jelas menjadi bagian dari keluarga besar Partai Hanura yang wajib bagi pengurus DPC dan seluruh kader serta simpatisan memberikan dukungan dalam menjalankan amanat partai sesuai dengan tugas yang diamanatkan kepadanya. “Kehadiran Bunda STA di setiap tempat dalam menjalankan amanat partai untuk bersosialisasi seharusnya didampingi oleh jajaran pengurus yang ada di Kotamobagu,” Ungkap salah satu pendukung di lapangan saat STA bersosialisasi.
Dia mengatakan, sikap yang ditunjukan kader mulai ketua hingga pengurus lainnya tidak menunjukan sikap loyalitas terhadap partai.membala
Ketua DPD Hanura Kotamobagu Agus Suprijanta ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya tidak menjawab. Begitu pula dikonfirmasi via wahtsapp, tidak membalas