BOLMUT, dutademokrasi.com – Calon anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial MP dengan tegas membantah dugaan Ijazah palsu miliknya.
“Ijazah itu asli. Ketua yayasan tempat saya mendapatkan ijazah tersebut masih hidup. Ini sudah diperiksa oleh KPU dan dinyatakan asli,” tegas Politisi PDIP asal daerah pemilihan Bolangitang bersatu tersebut kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami Bawaslu akan profesional dalam menjalankan penanganan kasus ini,” ungkap Wengkeng pada Jumat (24/05/2024).
Untuk diketahui kasus dugaan ijazah palsu Paket C milik MP ini mencuat bermula dari laporan Ketua DPW LSM Galaxy Sulut, Rheinal Mokodompis di Bawaslu Bolmut.
Dimana dalam laporannya, dirinya mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan Bolmut bahwa tidak memiliki data atau rekam jejak digital terkait SKB Bintang Timur, tempat MP mendapatkan ijazah Paket C tersebut.
“Buktinya sudah kami serahkan ke Bawaslu Bolmut,” pungkas Rheinal saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
(Jaya)