KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com– Senin (22/01/2023) Anggota Komite I MPR/DPD RI Cherish Harriette BA,MBA melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) di Provinsi Sulawesi Utara tepatnya di Kota Kotamobagu. Hadir dalam pelaksanaan tersebut, tokoh-tokoh pemuda, pimpinan organisasi masyarakat serta perwakilan tokoh-tokoh masyarakat se-Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Dalam penyampaiannya, Cherish Harriette menyampaikan kegiatan penyerapan aspirasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap anggota MPR/DPD RI dalam menutup masa sidang. “Setiap anggota DPD RI memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing,” Kata Cherish.
Cherish menjelaskan tugas pokok dan fungsi Anggota Komite I DPD RI meliputi Pengajuan Usul Rancangan Undang Undang Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Lanjutnya, Pembahasan Rancangan Undang Undang Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah. “Hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah,” Terang CHM sapaan akrabnya.
Tanya jawab dalam pelaksanaan tersebut juga digelar. CHM menerima masukan dan saran serta pertanyaan dari para audiens keterwakilan masyarakat yang hadir.
Chandra Paputungan