NASIONAL, dutademokrasi.com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terus di ingatkan Mendagri Mohammad Tito Karnavian. Dalam rapat kordinasi dengan Penjabat Kepala Daerah pada Jumat (17/11) kemarin.
Tito pun mengungkap dari data yang dia dapatkan. Dari 204 daerah, baru 92 daerah yang telah mendatangani NPHD. Sehingga dirinya meminta kepada Penjabat Kepala Daerah. Agar secepatnya melakukan penandatanganan NPHD bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, TNI, Polri, dan pihak terkait.
Baca juga : Resmi Naik, Ini Besaran Gaji PNS Tahun 2024 Berdasarkan Golongan
“Temuan saya kemarin, ada yang sudah penandatanganan (NPHD) dengan KPUD, ada yang belum. Ada juga yang sama sekali belum dengan Bawaslu daerah, TNI dan Polri rata-rata belum,” ungkap Tito.
Baca juga : Benarkah Ini Pertanyaan Munkar dan Nakir Pada Ahli Kubur???
Diketahui, guna mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 tersebut. Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dimana dalam surat edaran itu menjelaskan bahwa dana hibah kegiatan Pilkada 2024 wajib dianggarkan oleh Pemerintah daerah. Dengan besaran 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.
(Jaya)