BOLMONG, dutademokrasi.com– Senin (20/11/2023) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM, melakukan penandatanganan (Teken) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Bolmong.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Para Komisioner dan Sekretariat KPU Bolmong, para Komisioner dan sekretariat Bawaslu Bolmong, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Ariyanto Salkery SH MH, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ewin Umbola dan unsur SKPD Bolmong terkait, Kesbangpol, Badan Keuangan Daerah juga Inspektorat.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Limi Mokodompit menyampaikan pemerintah daerah mengacu pada surat edaran mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tahun 2023 tentang pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024. “Instruksi langsung juga oleh Mendagri dalam rakor percepatan penandatanganan NPHD,” Kata Limi.
Dia mengaku bersyukur, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow sudah menandatangani sesuai dengan kemampuan anggaran daerah yang telah ditetapkan. “Alhamdulillah, hari ini sudah selesai saya tandatangani NPHD,” Ucap Bupati.
Kepala Kesbangpol Kris Kamasaan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menetapkan dana hibah masing-masing, KPU sebesar 42,6 miliar, Bawaslu sebesar 15,3 miliar, Polres Bolmong sebesar 6,6 miliar dan Polres Kotamobagu sebesar 912 juta. “Proses penganggaran dialokasikan dalam dua tahapan yakni 40 persen APBDP 2023 dan 60 persen pada APBD 2024,” Ungkap Kamasaan.
Untuk diketahui, APBDP 2023 telah teranggarkan KPU sebesar 5,5 miliar dan Bawaslu sebesar 2,5 miliar. “Penggunaan anggarannya sampai pada Februari 2024 mendatang,” Tambah Kamasaan.
Advetorial