BOLMUT, dutademokrasi.com – Tim Resmob, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggerebeg sebuah lokasi permainan judi sabung ayam di Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub pada Senin (23/10) dini hari.
“Penggerebekan dilakukan atas keluhan masyarakat. Bahwa ada aktivitas judi sabung ayam di Desa Tombolango,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan S.Tr.K kepada dutademokrasi pada Selasa (24/10/2023).
Kasat Reskrim juga mengatakan di duga penggerebekan telah bocor. Karena saat tim Resmob Polres Bolmut tiba di lokasi penjudi dan penonton telah kabur dengan meninggalkan sejumlah barang bukti.
“Saat penggerebekan. Tim mengamankan alat judi Sabung. Berupa Felt, ayam aduan, genset, balon Lampu sebagai penerang, kabel dan terpal yang di jadikan tenda di lokasi judi sabung ayam,”beber pria asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut.
Baca juga : Tiga Minggu Jabat Kasat Reskrim, Pria Asal Palembang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Bigo Selatan
Kasat pun menegaskan akan menindak tegas kegiatan judi yang berada di wilayah hukum Polres Bolmut.
“Kami akan tindak tegas, dengan bakal rutin melakukan patroli,” kunci pria jebolan Akpol 2019.
(Jaya)