Pertemuan bersama dengan pihak perusahaan PT BDL digelar di Hotel Sutanraja Kotamobagu Selasa (01/08/2023) tersebut turut serta dihadiri oleh Forkopinda Bolmong. Hadir juga Pemerintah Desa dan kecamatan lingkar tambang, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam rapat yang digelar ini, berdasarkan surat keputusan yang ada, PT BDL dinilai telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan di lokasi WIUP PT BDL, mencakup beberapa desa lingkar tambang yang terdiri dari Desa Mopait Kecamatan Lolayan, dan Desa Kanaan serta Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penjabat Bupati Ir Kimi Mokodompit MM diwakili oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gampang SIP MM menghadiri kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya Pemerintah Daerah merespon dengan baik masuknya investor untuk melakukan investasi di daerah. Alasannya, kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PT BDL tak hanya berdampak pada Pemerintah saja melainkan pula kepada masyarakat.
“PAD kita masih kurang berdampak pada masyarakat. Maka itulah Kami Pemerintah Daerah welcome terhadap investor yang datang untuk berinvestasi di daerah,” Kata Sekda Tahlis.
Sekda Bolmong, menyampaikan ke pihak PT BDL, bahwa Penjabat Bupati Bolmong, itu adalah orang lingkungan, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, yang paham betul tentang tata cara dan pengelolaan, pelestarian lingkungan.
“Apa yang dinginkan oleh Pemda dan masyarakat, sesungguhnya telah terbaca tersampaikan oleh ketiga kepala Desa, salah satu manfaat yang diharapkan masyarakat adalah pertumbuhan ekonomi. Manfaat sekitar itu merasakan dampak positif dari hadirnya PT BDL, yang bukan hanya sebagai penerima dampak, seperti yang disampaikan tadi,” tambah Sekda Bolmong.
Chandra Paputungan