Menurut Ketua Himpunan Nelayan BMR Rigambil Paputungan, kegiatan ini sebagai bentuk perhatian kepada para nelayan untuk mendapatkan pelatihan sekaligus sertifikat.
“Semua ini demi kesejahteraan dan pendapatan nelayan bisa meningkat sehingga bisa lebih mandiri,” kata Ketua Himpunan Nelayan BMR Rigambil Paputungan.
Himpunan Nelayan BMR katanya, mendukung bagi para nelayan untuk mendapatkan sertifikat. Karena sertifikat sangat penting dalam bidang kelautan dan perikanan disektor laut dalam mendukung aspek penangkapan ikan tepat guna.
Dia menbahkan, sertifikat keahlian bagi para nelayan wajib dimiliki untuk dijadikan dasar persyaratan sekaligus sebagai pengakuan kompetensi untuk mengoperasikan kapal perikanan.
Terkait kediklatan Ankapin perlu disokong oleh sumber daya manusia yang memadai, dengan dukungan para pelatih profesional di bidang kepelautan yang telah tersertifikasi. “Kami berharap Diklat ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan, sehingga pada akhirnya dapat menciptakan para nelayan maupun anak buah kapal yang profesional terlatih dan terdidik,” katanya.
Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Bitung Natalia mengatakan, pelaut bukan semata mereka yang bekerja di kapal niaga, melainkan termasuk pula pelaut lain. Seperti di kapal wisata, atau nelayan pencari ikan. Bahkan di Indonesia, secara kuantitatif jumlah pelaut perikanan cukup besar, jauh melebihi dari pelaut niaga. Sedangkan jumlah Kapal dan pelaut kapal Ikan yang tersebar di perairan Indonesia cukup banyak mengingat Indonesia yang negara maritim, memiliki luas wilayah perairan sangat besar.
Natalia menambahkan, program pelayanan sertifikasi Ankapin adalah merupakan terobosan terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka memberikan kemudahan bagi seluruh awak kapal ikan di Indonesia.
Menghadapi hal tersebut, semua negara termasuk Indonesia sedang dan telah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui standarisasi dan sertifikasi kompetensi di berbagai sektor.
Sehingga diperlukan kerjasama dunia usaha/industri, pemerintah dan lembaga diklat baik formal maupun non formal untuk merumuskan suatu standar kompetensi yang bersifat nasional khususnya pada sektor perikanan laut, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan mengikuti program sertifikasi bagi nelayan.
“Menjadi pelaut di atas kapal ikan mempunyai kesulitan dan tantangan tersendiri. Mengapa demikian, karena pelaut di atas kapal ikan dalam hal ini mondar-mandir dilautan mencari sumberdaya ikan yang keberadaanya belum bisa diprediksidan dideteksi setiap saat sehingga perlu ketrampilan yang mumpuni dibandingkan pelayaran kapal niaga yang sudah mempunyai tujuan yang jelas dalam berlayar,” kata Natalia.
Dengan demikiam bagi pelaut kapal ikan memiliki sertifikat Ankapin/Atkapin merupakam jimat pemaungkas yang dipersyaratkan oleh Kementerian Perikan dan Kelautan.
Chandra Paputungan