BOLMUT, dutademokrasi.com – Panitia Pilsang Dalapuli Timur di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Akhirnya angkat bicara dan jawab tudingan oleh calon nomor urut 3 yang menyebut adanya kecurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemungutan suara yang berlangsung pada Senin (26/06) lalu.
“Memang benar saat pemungutan suara berlangsung Nuraeti mengantongi undangan dari Desa Busato dan Dalapuli Timur. Namun ketika di konfirmasi bersangkutan mengaku akan menggunakan hak pilih di Dalapuli Timurr dan dibenarkan Pemerintah Desa Busato dengan surat pernyataan,” beber Sekertaris Panitia, Zainudin Dunggio kepada dutademokrasi pada Selasa (04/07/2023).
Baca juga : Merasa Dicurangi, Calon Sangadi Dalapuli Timur Gugat Panitia Pilsang
Mengenai tudingan ada perbedaan data DPT saat pencoblosan. Zainudin mengaku bahwa ketambahan 12 orang itu merupakan DPT tambahan bagi masyarakat khusus yang berdomisili di Dalapuli Timur. Dan disepakati bersama antara calon sangadi, panitia dan pemerintah desa.
“Itu yang menyebabkan perubahan DPT dari 384 menjadi 396 orang. Seperti yang disampaikan dalam tuntutan calon sangadi nomor urut 3 tersebut,” ungkapnya.
Baca juga : Polemik Pemilihan Sangadi Biontong 1 Berakhir di DPRD Bolmut, Pilsang Dijadwalkan ??
Zainudin pun menegaskan bahwa panitia akan menghadapi gugatan yang dilayangkan Sri Wahyuni Hakeu.
“Inilah demokrasi. Jadi segala resiko sebagai panitia saya dan teman-teman siap jika dilakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi tuntutan dari calon samgadi,” tegasnya.
(Jaya)