BOLMONG, dutademokrasi.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow mulai menerapkan uji coba Layanan Administrasi Berbasis Desa (LABD). Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dalam pendekatan pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Disdukcapil Irlansyah Mokodompit menyampaikan, pihaknya tengah melakukan upaya untuk penerapan program ini. Sudah ada uji coba yang dilakukan di 10 desa di Bolmong. “Kami sudah mencoba penerapan aplikasi ini di Sepuluh desa. Sudah mulai jalan,” Kata Irlan sapaan akrab Ka disdukcapil Bolmong.
Menurutnya, melalui pelayanan secara langsung ini, masyarakat sudah tidak perlu lagi jauh-jauh untuk ke Kantor Capil, tinggal menghubungi pemerintah desa setempat. “Ini bagian dari pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di desa,” Tutur Irlan.
Disamping itu juga, upaya yang dilakukan ini untuk menghindari terjadinya penumpukan pelayanan di daerah. Terlebih titip menitip pengurisna berkas yang mengeluarkan biaya terhadap orang-orang tertentu. “Kami di Capil tidak melakukan pemungutan biaya dalam proses pengurusan berkas masyarakat. Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan peluang ini. Makanya, perlu aplikasi semacam ini untuk pelayanan di tingkat desa,” Ucapnya.
Chandra Paputungan