BOLMONG, dutademokrasi.com—Upaya untuk melakukan perbaikan dalam system pemerintahan terutama dalam bidang komunikasi dan informatika membuahkan hasil maksimal. Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menerima reward dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Ma’arief Mokodompit.
“Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB memberikan reward untuk Kabupaten Bolaang Mongondow. Kita diijinkan serta direkomendasi menjadi satu-satunya dari 16 Kabupaten/Kota se Sulut yang memenuhi syarat menggunakan aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP),” kata Ma’arief.
Ma’arief menjelaskan aplikasi MPP Kemenpan RB hanya bisa dimanfaatkan daerah yang mendapatkan hasil evaluasi SPBE 2,74 (baik). Hal ini jelasnya, sesuai penyampaian oleh Hamzah Fansuri SKom MSc Asdep, yang merupakan tim Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan dan RB RI.
Rangkaian ini merupakan kegiatan workshop infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatikan yang digelar di Hotel Arya Duta Manado Selasa (20/06/2023). Agenda untuk percepatan implementasi SPBE khususnya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Prestasi lainnya yang diperoleh juga, Kabupaten Bolaang Mongondow juga memperoleh penilaian SPBE terbaik di Sulawesi Utara. “Pada kegiatan ini, dilakukan penyampaian penilaian SPBE. Kita di Bolmong alhamdulillah memperoleh hasil penilaian pemerintah pusat terbaik di Sulut,” ucap Kadis Kominfo.
Diketahui dasar dari penyelenggaraan ini, Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perppres RI) Nomor 95 tahun 2018 Tentang SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan di semua sektor kepada publik.
Chandra Paputungan
ammaes