Ibu Brigadir J Angkat Bicara Soal Vonis Ringan Richard Eliezer Dan Sebut 

NASIONAL, dutademokrasi.com – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali angkat bicara soal vonis ringan yang didapat Richard Eliezer atau Bharada E. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/02/2023).

Rosti Simanjuntak pun menyebut bahwa keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan atas vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada E.

“Kami menerima vonis 1,6 bulan yang diberikan hakim. Meskipun Bharada E ikut berperan dalam melakukan penembakan kepada Yosua,” sebutnya.

Baca juga : Sosok Bharada E, Mantan Atlet FPTI Manado Yang Pernah Ikut Kejuaraan di Bolmut

Rosti pun mengaku kejujuran Bharada E selama persidangan berlangsung turut disaksikan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Biarlah almarhum Yosua melihat, Richard dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Richard dan yang mendukung kita semua,” ungkapnya.

Baca juga : Menanti Vonis Richard Eliezer, Ini Harapan Orang Tua Brigadir J 

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/02/2023) tersebut. Majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 1 tahun dan enam bulan,” ujar hakim.

 

(Jaya) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.