BOLMUT, dutademokrasi.com – Merasa prihatin dengan kondisi tunjangan aparat desa saat ini yang tak kunjung naik. DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali angkat bicara.
Lembaga Legislatif itu pun meminta kepada Pemda Bolmut, agar meninjau kembali tunjangan Sangadi dan perangkat desa saat ini.
“Sudah saatnya Pemda Bolmut menjalankan amanat PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang penghasilan tetap perangkat desa tersebut untuk dituangkan dalam Peraturan Bupati. Karena dalam penilaian kami gaji Sangadi dan perangkat desa saat ini tak lagi sebanding dengan beban kerja. Selain itu, keluhan ini paling banyak kami dapatkan dalam pelaksanaan reses,” tegas Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak kepada dutademokrasi pada Selasa (08/11/2022).
Politisi Partai Golkar itu pun menyinggung tunjangan aparat desa di Bolmut sangat kalah bersaing. Jika dibandingkan buruh bangunan.
“Dalam Perbup besaran tunjangan Sangadi itu Rp. 2,4 juta. Sedangkan perangkat desa Rp. 1,2 juta. Dan jika kita dihitung per hari besaran gaji mereka itu kalah bersaing dengan buruh bangunan yang ada di daerah ini,” jelasnya.
Dirinya pun mengungkap atas dasar itu. Dirinya dan anggota DPRD Bolmut lainnya bersepakat akan mempresur keinginan Sangadi dan perangkat desa ini dalam pembahasan APBD 2023.
“Keinginan teman teman Sangadi dan Perangkat Desa ini akan kita dorong dalam pembahasan APBD 2023. Yang besarannya sesuai perintah
PP Nomor 11 Tahun 2019 tersebut,” Kunci Ambarak.
(Jaya)