BOLMONG, dutademokrasi.com – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, melaksanakan audit kasus stunting dan mengukuhkan bapak asuh anak stunting di Bolmong.
Pelaksanaan audit dilaksanakan di Balai Desa Tungoi 1, Kecamatan Lolayan, Rabu 9 November 2022.
Dalam kesempatannya, Pj Bupati Limi Mokodompit mengatakan bahwa, permasalahan kasus stunting di Bolmong menjadi salah satu focus program bidang kesehatan.
Selain itu ungkap Limi, untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal, sehingga salah satu cara untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan stunting yaitu dengan melaksanakan audit kasus stunting.
“Tantangan utama penanganan stunting adalah belum optimalnya konvergensi atau penyatuan pelaksanaan program dan kegiatan secara menyeluruh, sehingga berbagai program dan kegiatan yang didanai melalui mekanisme pendanaan pusat maupun daerah, belum terlaksana secara optimal,” ucapnya.
Bupati Limi juga berpesan agar seluruh intansi yang terlibat dalam penanganan stunting agar menyamakan persepsi dan membangun komitmen kita untuk bersama mencari solusi dan berbuat terbaik bagi kabupaten Bolmong.
“Manfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu kata Limi, percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan semua pemangku kepentingan terkait.
“Saya mengajak kita semua untuk merapatkan barisan dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan stunting dalam aksi nyata sehingga akan terwujud generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari fisik maupun mental,” tuturnya.
Yadi Bangol