BOLMUT, dutademokrasi.com – Polsek Pinogaluman di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencuri sepeda motor di jembatan perbatasan Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna.
Kepada dutademokrasi Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla SIK melalui Kasie Humas IPDA Douglass Tatontos membenarkan penangkapan tersebut.
“Adapun identitas pelaku pencuri sepeda motor itu adalah SU alias Samsul (36) warga Desa Bugis Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dan AB alias Angki (29) warga Desa Saleo Kecamatan Bolangitang Timur,” ungkap Douglas pada Senin (17/10/2022).
Kasie Humas menjelaskan kronologis kejadian pencurian itu bermula saat korban Fitri Ambanga pemilik kenderaan motor Yamaha Aerox DB 3135 HK, tengah asik melakukan kegiatan memancing di bawah kolong jembatan di perbatasan desa Bintauna Pantai pada Minggu (16/10) kemarin.
“Saat korban tengah asik memancing. Datanglah kedua pelaku ini, yang menurut korban tidak dikenal. Dengan bertanya, dimana tempat jual alat pancing, lalu kemudian kedua pelaku itu langsung pergi. Namun, setelah 15 menit kemudian. Datanglah teman korban Rusdi Pangko menanyakan keberadaan motor milik korban. Barulah si korban ini sadar bahwa motor miliknya telah dicuri,” jelas Douglas.
Kasie Humas menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Jaya)