Pejabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, memberikan bantuan kepada 13 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan 16 penyandang disabilitas.
Penyerahan bantuan dari program Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong kepada 13 KUBE dan 16 penyandang disabilitas ini, dilaksanakan di pelataran kantor Bupati Bolmong, dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, disaksikan sejumlah pimpinan OPD dan Kepala Desa, Selasa 11 Oktober 2022.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Limi Mokodompit mengatakan, jika dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih, kepada kepala Dinsos Bolmong dan jajaranya atas penyerahan bantuan itu.
Menurutnya, bantuan dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, guna menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang berusaha bagi masyarakat, serta sebagai upaya meningkatkan kepedulian pada penyandang disabilitas.
“Penyerahan bantuan pada hari ini, merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui program perlindungan dan jaminan sosial, yang anggarannya bersumber dari APBD Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2022, dan diserahkan dalam bentuk barang bagi kelompok usaha bersama dan penyandang disabilitas,” jelas Limi.
Selain itu lanjutnya, dengan bantuan terebut, KUBE dapat menciptakan inovasi dan kreativitasnya dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia, serta bagi penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga mampu meningkatkan kualitas aksesibilitas, atau aktivitas sehari-hari agar lebih mandiri dan mampu berkreasi.
“Kelompok penerima dan penyandang disabilitas yang menerima bantuan ini, telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow, serta melalui beberapa mekanisme sehingga dianggap layak dan telah memenuhi syarat sebagai penerima, antara lain melalui hasil pelaksanaan Musrenbang tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, serta melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang dituangkan dalam bentuk proposal dan disampaikan ke Dinas Sosial,” terangnya.
“Ini bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat penerima dengan pendekatan kelompok usaha bersama, melalui pemberian modal usaha guna meningkatkan ketahanan sosial, serta bertujuan untuk meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatan dasar hidup,” jelasnya.
Ada pun sejumlah poin yang menjadi perhatian yang disampaikan Pj Bupati Bolmong.
Pertama : kepada KUBE yang menerima bantuan, saya minta agar mempergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, demi peningkatan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan anggota kelompok.
Kedua : Setelah diterimanya bantuan ini, agar dapat gunakan bersama-sama anggota kelompok sesuai dengan kesepakatan bersama.
Ketiga : Jangan memindahtangankan bantuan yang diterima, palagi menjaulnya karena bisa berkonsekuensi hukum.
Keempat : Bagi penyandang disabilitas yang menerima bantuan ini, untuk tetap dan terus semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari, walaupun mempunyai keterbatasan
Diketahui, KUBE mendapat bantuan berupa alat pertukangan, mesin jahit, perbengkelan, dan lainnya, sedangkan penyandang disabilitas mendapat bantuan diantaranya alat bantu pendengaran, kursi roda dan lainnya.
ADVERTORIAL