BOLMUT, dutademokrasi.com – Program Marijosobat oleh Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Aminnulla SIK, dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba terus mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat.
Bentuk dukungan itu dilontarkan mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bolmut Rusmin Nur Mokodompis kepada dutademokrasi pada Minggu (04/09/2022).
“Sebagai masyarakat Bolmut, saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kinerja AKBP Areis Aminnulla SIK. Dalam program Mari jo Stop Bagate (Marijosobat), yang saat ini mampu mengungkap peredaran miras,” ungkapnya.
Rusmin berharap, program itu erus dilaksanakan pihak Polres Bolmut, demi terciptanya kondusi yang kondusif bagi masyarakat di enam Kecamatan.
“Karena pengaruh miras ini berdampak pada seseorang untuk berbuat yang melanggar hukum. Di bawah pengaruh alkohol, orang dapat berbuat jahat seperti mencuri dan bahkan bisa membunuh,” jelas Rusmin.
Sementara itu, Kapolres AKBP Areis Aminnulla melalui Kasi Humas Polres Bolmut IPDA Douglas Tatontos mengaku kurun waktu dua minggu operasi berhasil menyita ribuan liter cap tikus dan berbagai merk minuman keras.
“Hasil operasi di sejumlah warung yang tersebar di enam wilayah Kecamatan dan pengungkapan penyelundupan miras. Kapolres juga berpesan kepada masyarakat agar tidak segan untuk memberikan informasi lokasi peredaran miras diwilayah hukum Polres Bolmut,” jelas Douglas.
Kasi Humas pun menambahkan, Kapolres Bolmut juga telah mengingatkan ancaman hukuman bagi penjual miras.
“Nantinya akan diproses sesuai Undang-Undang 135 Jo pasal 271 ayat 2 dan atau pasal 142 Jo pasal 91 ayat 2 nomor 18 tahun 2012 tentang pangan yang diubah menjadi UU nomor 11 Tahun 2020 UU Cipta Kerja, dengan ancaman Pidana 2 Tahun dan denda sebanyak 4 Milyar,” ungkap Douglas.
(Jaya)