BOLMUT, dutademokrasi.com – Nampaknya perang terhadap minuman keras (miras) terus ditunjukkan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK.
Berbagai modus penyelundupan miras berhasil digagalkan Polres yang baru dibentuk tahun 2019 tersebut.
Kali ini, ratusan liter miras cap tikus digagalkan anggota Polsek Bolangitang dalam sebuah mobil Toyota Innova. Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi di Desa Jambusarang.
“Awalnya kecurigaan anggota terhadap kenderaan Toyota Innova itu. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan penyelundupan cap tikus dikemas dalam kantong plastik sebanyak 200 liter yang ditutupi dengan terpal,” urai Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang kepada dutademokrasi pada Jumat (02/09/2022).
Selain itu, Kapolsek mengatakan telah mengamankan sopir sekaligus pemilik kenderaan RB warga Desa Bitana, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bolmut IPDA Douglas Tatontos kepada dutademokrasi membenarkan hal itu.
“Saat ini sopir dan sejumlah barang bukti miras telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Douglas.
Kasi humas menambahkan, operasi miras ini merupakan bagian dari program Marijosobat (Marijo Stop Bagate) yang dicanangkan Kapolres Bolmut saat ini.
“Marijosobat ini merupakan program atensi khusus dari Pak Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK. Dalam memberantas peredaran miras dan Narkoba di Bolmut,” kunci pria berpangkat Inspektur Dua.
(Jaya)