BOLMUT, dutademokrasi.com – Kepala Dinas Pariwisata Mohammad Noval Djarumia akhirnya angkat bicara. Terkait temuan Unit Tipidkor Polres Bolmut di proyek jalan khusus pejalan kaki di kawasan pantai batu pinagut, Kecamatan Kaidipang.
Dirinya menyebut hasil konfirmasi sejumlah pihak, tidak ada catatan di proyek pariwisata yang berbandrol 512 juta pada tahun 2020 tersebut.
“Teman teman Dispar yang bertanggung jawab sudah saya konfirmasi. Dan hasilnya tidak ada catatan maupun temuan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat,” jelas Djarumia pada Jumat (23/09) kemarin.
Terkait sejumlah temuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan tim ahli konstruksi. Noval menegaskan akan kooperatif apabila diminta penjelasan penyidik Polres Bolmut.
“Sudah saya instruksikan kepada jajaran yang mengetahui betul proyek itu, dalam hal ini
PPKom, PPTK dan PPhp, untuk kooperatif jika diminta penjelasan oleh penyidik,” jelas Djarumia.
Kadis pun mengungkap bahwa proyek dilaksanakan CV Mitra Jaya itu merupakan pekerjaan dimasa Kepala Dinas lama.
Diketahui saat ini proyek jalan pejalan khusus di kawasan pantai batu pinagut di Kecamatan Kaidipang itu saat ini dalam penyelidikan Unit Tipidkor Polres Bolmut.
Dimana dalam melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan tahun 2020 itu Unit Tipidkor Polres Bolmut menggandeng tim ahli konstruksi berkompeten dari Manado belum lama ini dengan tujuan untuk <span;>mengungkap ada atau tidaknya kejanggalan di proyek berbandrol 512 juta tersebut.
(Jaya)