BOLMUT, dutademokrasi.com – Di tengah persiapan Pemilu 2024. Berhembus wacana kemungkinan perubahan berkurangnya pembagian daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
“Penyelenggara Pemilu dalam hal Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat mempertimbangkan hal itu,” ujar Ketua Partai Gerindra Bolmut Reba Rabindranat Ponto SE kepada dutademokrasi pada Sabtu (03/09/2022).
Reba menjelaskan jika itu terjadi diyakini, akan mempermudah KPUD dalam menentukan kursi anggota DPRD kedepan.
“Tentunya harus berdasarkan data jumlah penduduk di masing-masing Kecamatan, dan melibatkan banyak pihak dalam penyusunan,” jelas Mantan Anggota DPRD Bolmut tersebut.
Selain itu Reba menambahkan selaku Pimpinan Parpol sangat mendukung jika perubahan menjadi dua itu terjadi.
Ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harundja enggan berkomentar lebih saat dimintakan tanggapannya.
“No Comment, KPUD Bolmut maupun Bawaslu belum di tahapan itu,” singkat Harundja.
Diketahui dapil merupakan dasar penentuan jumlah suara bagi calon anggota DPRD. Dan jika wacana dua dapil terjadi, maka dapil satu meliputi Kecamatan Bolangitang Barat, Kaidipang dan Pinogaluman. Dan dua meliputi Sangkub, Bintauna dan Kecamatan Bolangitang Timur.
(Jaya)
geyrdr