BOLMUT, dutademokrasi.com – Polsek Bolangitang akhirnya mengamankan pemuda berinisial IR (17) warga Desa Biohabak IV, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
IR berhasil diamankan atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia sembilan tahun.
Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang kepada dutademokrasi mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan atas dugaan pencabulan tersebut.
“Dari keterangan korban, aksi pelaku terhadapnya itu telah dilakukan sebanyak dua kali. Dan sembari memberitahukan agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” beber Pulukadang pada Jumat (24/09/2022).
Dan guna mempertanggung jawabkan aksi bejatnya tersebut. Pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
(Jaya)