Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan.
Rapat paripurna tersebut, dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda inisiatif, Selasa 23 Agustus 2022.
Ketiga Ranperda tersebut adalah tentang pelayanan jamaah haji, tentang kepemudaan, serta tentang kedudukan protokoler hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan bahwa setelah paripurna pembicaraan tingkat I itu, ketiga ranperda akan disempurnakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya dengan perangkat kerja bersangkutan hingga penerbitan naskah akademik.
“Kita tentunya akan menggenjot ketiga Ranperda ini karena sudah mendesak. Yang nantinya ini akan mengatur aspek-aspek penting yang berkaitan,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Bolmong yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah mendukung Ranperda tersebut.
“Terkait saran masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, akan disampaikan langsung ke Pj Bupati Limi Mokodompit,” tuturnya.
ADVERTORIAL